Izin Praktek Resmi

Tabib Abu Hussein terbukti menyembukan pasiennya dengan cara yang medis dan diakui oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan praktek usaha pengobatan alternatif.

IZIN PRAKTEK RESMI

1. IZIN PRAKTEK :314/IP/ITH/200.39/THI/2000
2. IZIN KEJARI : B-1334/P.1.10/DPS,5/04/2007
Copyright © 2013 Bali Kanker | Spesialis Kanker | Spesialis Tumor | Pengobatan Alternatif | Pengobatan Herbal and Blogger Templates - KlikFB.